Seorang pria dari Hebei Tiongkok akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam dalam penjara selama 21 tahun lamanya. Mahkamah Agung Rakyat (SPC) mengakui, terdapat kesalahan dalam sisten peradilan di negerinya yang telah menyebabkan Nie Shubin mendekam dalam penjara.
Laki-laki dari Hebei ini divonis telah memperkosa dan membunuh seorang perempuan yang bernama Shijia Zhuang.
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita resmi Cina Xinhua, SPC mengatakan, keputusan itu merupakan "prestasi penting dalam meningkatkan sistem peradilan." Pernyataan itu juga mengatakan, pembebasan tuduhan Nie membuktikan bahwa "China sangat menjunjung hak asasi manusia. Dan hal ini berdampak pada kredibilitas publik.
Sementara bagi keluarga Nie merupakan hal yang mencerahkan setelah mengalami perjuangan yang panjang. Keluarga ini telah berjuang untuk memperoleh keadilan sejak tahun 1995. Saat itu Nie dituduh telah memperkosan dan membunuh perempuan.
Mahkamah Agung Rakyat, membatalkan keputusannya setelah menemukan bahwa selama dalam persidangan telah terjadi beberapa pelanggaran hukum. Seperti bukti dan dokumen yang hilang, serta pengakuan okumen yang tidak bisa diterima. Dan yang lebih fatal, fakta rincian penting seperti waktu dan penyebab kematian belum dikonfirmasi oleh jaksa.
Pada tahun 2005, seorang pria bernama Wang Shujin mengaku melakukan kejahatan yang dituduhkan Nie. Sayangnya, pemeriksaan terhadap kasus Nie terhenti karena pejabat yang memeriksa dipindah ke departemen lain.
Jampir sepuluh tahun orang tua Nie menunggu kesempatan untuk membela anaknya. Perjuangan orang tua Nie berhasil, kasus ini kembali dibuka pada 2014.
"Suami dan saya yakin, dan terus berusaha untuk hidup sampai anaknya bebas dari tuduhan,"kayta Ibu Nie, Zhang Huanzhi, kepada media.
Akhirnya berita yang ditunggu-tunggu pun datang juga. Nie, anaknya dinyatakan tidak bersalah. Ayah berusia 73 tahun ini menangis.
Hanya perlu waktu sebulan untuk memeriksa dan memutuskan Nie tidak bersalah. Ini tentu waktu yang sangat singkat dibanding waktu yang dihabiskan Nie di penjara.
No comments:
Post a Comment